Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keberadaan Peternakan Ayam Petelur WNA China di Sekitar Gunung Padang Jadi Sorotan, Ridwan Kamil Diingatkan

peternakan ayam di Cianjur

Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, tidak hanya dikenal sebagai situs megalitikum penting di Indonesia, tapi kini juga menjadi lokasi yang diperebutkan terkait keberadaan sejumlah peternakan ayam petelur milik warga negara asing asal China.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, mengingatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk segera meninjau dan mengawasi aktivitas usaha peternakan ini agar tidak mengganggu kelestarian situs bersejarah sekaligus memastikan legalitas izin usaha serta kepatuhan terhadap peraturan daerah.

CIANJUR – Keberadaan sejumlah peternakan ayam petelur milik warga negara asing (WNA) asal China di kawasan Gunung Padang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, melalui akun Twitter resminya, mengingatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait aktivitas para pengusaha asal China tersebut. Ia mempertanyakan motif sebenarnya dari kehadiran mereka di wilayah strategis dan bersejarah seperti Gunung Padang.
"Pak @ridwankamil, semoga benar-benar murni usaha peternakan, dan bukan ada maksud lain terhadap Gunung Padang," tulis Andi Arief di Twitter pada Kamis (27/6).

Peternakan Asing Dekat Situs Arkeologi Gunung Padang

Sejumlah usaha peternakan ayam petelur milik jejaring pengusaha China dilaporkan beroperasi di sekitar situs megalitikum Gunung Padang, salah satu warisan budaya penting di Indonesia. Salah satu lokasi terbaru berada di Dusun Ciduyun, Desa Cibokor, hanya sekitar 1,5 kilometer dari situs tersebut.

Guohui Chen, WNA asal China, tercatat sebagai pemilik PT Indah Tunggal Alami, sebuah usaha peternakan ayam petelur yang mulai beroperasi sejak 2017. Lahan yang digunakan mencapai luas 2 hektare.

Namun, pada awal Maret lalu, Satpol PP Kabupaten Cianjur menyegel area peternakan tersebut dengan status “Dalam Pengawasan”. Penertiban dilakukan atas dugaan pelanggaran Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, serta Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Jejaring Peternakan Asing Meluas di Cianjur

Tak hanya di Cibokor, peternakan milik pengusaha Tiongkok juga menjamur di berbagai wilayah Cianjur. Di Desa Cintaasih, Kecamatan Cibeber, terdapat usaha milik Ho Kok Liang. Sementara di Desa Kanoman, dikenal dua peternakan besar yakni Ekaria Farm milik Koh Ang dan satu lagi milik warga keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai Koh Ali.

Lebih ke utara, di Kecamatan Cikalong, berdiri Hana Farm, usaha peternakan ayam milik Heru Djadi yang sudah berjalan lebih dari tiga dekade.

Imigrasi Pastikan Keberadaan WNA China Legal

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Nurudin, memastikan bahwa para WNA asal China yang menjalankan usaha di sektor peternakan di Cianjur memiliki dokumen yang sah.

“Sebagian besar adalah pemilik usaha dan keberadaan mereka legal. Tim kami terus melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas mereka di wilayah Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.

[rmol]

Berita lainnya

Situs Video Online Gratis yang tidak Benar-Benar Gratis

Denny: Sesuai Amanah UUD, MK Paling Enggaknya Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf

Wiranto: Mana Dia? Di Depan? Tidak Ada, Hilang, Pengecut

Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah

Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Posting Komentar untuk "Keberadaan Peternakan Ayam Petelur WNA China di Sekitar Gunung Padang Jadi Sorotan, Ridwan Kamil Diingatkan"